JTE - UNSYIAH

Elektro Unsyiah Society - Forum

Jumat, Juli 24, 2009

Bank syariah: sekapur sirih di dalam cawan

Bank syariah: sekapur sirih di dalam cawan

Kerangka pemikiran
Bank syariah (islam) dibentuk berdasarkan pemikiran bebas riba. Jadi dalam hal misalnya saja pinjam-meminjam atau jual beli, tidaklah didasarkan atas riba (mengambil keuntungan secara berlipat-lipat). Akan tetapi cenderung keuntungan yang diperoleh pihak bank sebagai penyelenggara berdasarkan ‘bagi hasil’. Besarnya ‘bagi hasil’ biasanya sudah disepakati oleh pihak-pihak yang terkait (bank dan nasabah) sebelum transaksi dilakukan.

Prakteknya/di-launching
Pada awal pelaksanaannya di Negara kita tercinta ini, Indonesia, perbankan syariah dimulai sekitar tahun 2000an (terutama bank-bank konvesional berskala besar membuka system bank syariah), sedangkan yang berskala kecil seperti BMT (bank muamalat wa tanwil) sudah banyak yang beroperasi dikala itu.

Tidak dapat dipungkiri bahwa system perbankan syariah pada mulanya didirikan di kota-kota besar di pulau jawa. Sebenarnya hal ini tidaklah salah, karena sasaran konsumen terbanyak adalah pulau jawa. Sehingga dari kacamata bisnis hal ini sudah lah tepat. Seperti kata orang tua kita, kalau menjaring ikan tentu saja ditempat yang banyak ikannya (yaitu laut), kalau cuma di parit kecil selain ikannya sedikit tentu saja jenis nya juga sedikit dan ukurannya juga kecil-kecil.
Kenapa di buka di kota besar bukannya di kota kecil, biasanya dikota-kota besar masyarakat lebih cenderung terbuka terhadap hal-hal yang baru, disamping mereka juga mudah mendapatkan informasi tentang hal yang baru tersebut. Baik melalui lembaga formal seperti institusi pendidikan maupun nonformal semisal brosur-brosur.


Fitur yang ditawarkan
- bagaimana dibandingkan dengan konvensional
Secara umum fitur-fitur yang ditawarkan pihak bank syariah belumlah sebanyak yang diberikan oleh bank-bank konvensional.Sebut saja ATM, tidak semua bank syariah memilikinya, kalaupun ada mungkin belum bisa diambil/ditarik dari mesin ATM bank yang berbeda, jadi hanya dari mesin yang ‘berdiri satu atap’ dengan mereka.

- jaringan
Sampai saat ini jaringan bank syariah hanya meliputi kota-kota besar seperti ibukota provinsi, kabupaten/kotamadya, sedangkan di tingkat kecamatan sangatlah sulit diperoleh. Walaupun tidaklah dipungkiri ada juga yang sampai ke daerah tersebut, tapi dalam bentuk kantor ‘bayangan’( secara fisik kantor tidak berdiri, tapi melakukan kerjasama dengan pihak ketiga)

- embel-embel hadiah?
Salah satu hal yang membuat nasabah tertarik menabung di suatu bank karena ada iming-iming hadiah. Semakin banyak menabung akan semakin banyak dapat poin sehingga semakin besar kemungkinan untuk mendapatkan hadiah.
Sebagian besar (kalau tidak dikatakan hampir semua) bank syariah tidak menerapkan hal ini dalam menjaring nasabahnya. Mungkin kalau diiming-iming hadiah, sebaiknya yang berkaitan erat dengan ibadah, sehingga pihak bank secara tidak langsung menjadi jembatan bagi kedekatan makhluk dengan penciptaNya.

Sosialisasi
Sejauh ini sepertinya pihak perbankan syariah masih kurang dalam hal promosinya.
Ada baiknya sebelum mempromosikan bank milik mereka, sebaiknya diadakan terlebih dahulu/sosialisasi mengenai perbankan syariah. Sehingga masyarakat mempunyai bekal pengetahuan yang cukup tentang perbankan syariah. Biasanya dengan adanya kemantapan hati, nasabah akan dengan rela menempatkan uangnya di bank syariah tersebut.
Sebaiknya dalam mengadakan pencerahan tentang perbankan syariah, pihak bank yang terkait mengadakan seminar untuk umum/terbuka dengan mengundang praktisi dan tentu saja ulama-ulama yang paham tentang system perbankan syariah. Sehingga secara praktek mudah dilaksanakan dan secara ruhani lebih menentramkan.






Share



By TwitterButtons.com

Tidak ada komentar:

IP pengunjung

IP